Langsung ke konten utama

Bahaya Cyberbullying Terhadap Mental


“Apa yang ingin kamu ketahui dari cyberbullying?”

Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.

  • Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial
  • Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
  • Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
  • Trolling - pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online
  • Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan
  • Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang
  • Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang
  • Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan
  • Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka
  • Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Kami mengajukan pertanyaan ini kepada orang muda dan menerima ribuan tanggapan dari mereka di seluruh dunia!

Kami mengumpulkan spesialis dari UNICEF, pakar cyberbullying dan perlindungan anak, pegiat pencegahan cyberbullying, serta bekerja sama dengan Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan saran tentang cara untuk menghadapi cyberbullying.


CIRI-CIRI CYBER BULLYING

Menurut hukum positif, cyber bullying termasuk dalam kategori cyber crime. Adapun ciri-ciri khusus dari kejahatan ini, antara lain:

  1. Tidak ada kekerasan fisik (non-violence),
  1. Antara pelaku dan korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact),
  1. Memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment),
  1. Memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global.
Apabila terjadi permasalahan terkait cyber bullying di Indonesia, maka penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanganan kasusnya juga melibatkan anggota kepolisian dan upaya hukum ditempuh melalui jalur pengadilan negeri.

DAMPAK CYBER BULLYING

Dampak cyber bullying berbeda dari kejahatan lain dan sangat berbahaya, yakni: 
1. Menarik Diri Dari Lingkungan Sosial
2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan
3. Kesehatan Fisik dan Mental Terganggu
4. Depresi dan Ingin Bunuh Diri
Kondisi psikologis korban cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial. Contohnya, banyak kasus bullying di jejaring sosial yang dialami anak sekolah. Akhirnya membuat sang anak depresi, mengisolasi diri karena malu, dan memilih putus sekolah.
Cyber bullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial. Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.
Hal ini membuat orang sekitar turut menyerang korban dalam kehidupan nyata. Akhirnya, korban cyber bullying dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
 
Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress. Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD).
Tentunya pengaruh PTSD tidak mengenal usia. Bahkan pada orang dewasa efeknya stimuli sistem kekebalan tubuh menjadi terganggu.
 
Korban cyber bullying sering kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Setting Ip Client & Server Pada Windows

Selamat malam gan, senang mimin bisa berjumpa kembali. Kali ini mimin ingin membagikan sedikti tutorial bagaimana cara menyeting ip client dan ip server agar terhubung 1. Pastikan ip komputer client & server berada dalah 1 jaringan lokal yang sama, misal dalam satu ruangan atau satu gedung. 2. Dalam mengisi ip address, yang terpenting adalah ip server dan ip client tidak boleh sama, untuk ilustrasi gambar seperti gambar di bawah ini 3. Pertama kita akan menyetting untuk ip server nya, caranya Klik Kanan pada logo jaringan yang ada di pokok kanan bawah, setelah itu klik Open Network & Setting Internet -> Pilih Network Connection 4. Klik kanan pada Enternet -> Pilih I nternet Protocol Versi 4 -> Klik tombol Properties 5. Untuk kasus di sini untuk ip servernya admin kasih dengan ip 192.168.0.5 , untuk inputan yang lain bisa di samakan saja, kemudian Klik OK 6. Setelah itu kita ganti untuk menyetting ip client, untuk langkah-langkahnya sama dengan nomer 3 sampai 5, di si...

Masih Menggunakan Flashdisk, Berikut Adalah Cara Transfer File Menggunakan Sharing Folder

Hai teman-teman, apakah jaman sekarang masih ada yang masih menggunakan flashdik untuk transfer data padahal dalam satu jaringan lokal ?. Selain barangnya yang kecil sering kali flashdik rentan sekali terkena virus. Nah, untuk mencegahnya kali ini mimin ingin memberikan sedikit tutorial bagaimana cara sharing folder untuk transfer file, folder tanpa menggunakan flashdisk. 1. Silahkan matikan Password Protected Sharing dengan cara, masuk ke Network & Sharing Center -> Klik Change advanced sharing setting 2. Kemudian cari Password protected sharing -> pilih Turn off password protected sharing 3. Setelah itu cari folder yang akan di sharing, jika sudah klik kanan pada f older -> Properties -> pilih tab Sharing -> Klik Advanced Sharing 4. Centang Share This F older -> klik Permissions -> kemudian pilih user dan permission sesuai dengan yang di inginkan. Setelah itu klik OK 5. Untuk melakukan uji coba, silahkan di lihat dulu untuk ip yang akan di akses komputernya...

Membuat User, Group, dan Organization Unit Pada Windows Server 2003

Pada kesempatan kali ini admin akan membahas sedikit tutorial cara membuat user, grou, dan organisasi unit pada windows 2003. Sebelum melakukan konfigurasi teman-teman harus menginstall windows server 2003, bisa menggunakan virtualbox atau langsung menjalankannya. Untuk langkah-langkah nya sebagai berikut 1. Klik Start -> Administrative Tools -> Active Directory Users and Computers 2.  Klik kanan pada Acitve Directory -> New -> Organization Unit 3. Masukkan nama organisasi unit, kemudian klik OK 4. Kemudian membuat user dengan cara klik kanan pada organisasi unit yang sudah di buat,  kemudian pilih New -> User 5. Masukkan detail user yang akan anda buat, contoh inputannya seperti di bawah ini, kemudian klik Next 6. Untuk membuat group langkah awal adalah klik kanan pada unit organisasi, kemudian pilih New -> Group 7. Masukkan nama group yang akan anda buat, untuk option pilihan silahkan pilih Global dan Security , kemudian klik Ok 8. User dan group sudah sele...