“Apa yang ingin kamu ketahui dari cyberbullying?”
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
- Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial
- Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
- Trolling - pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online
- Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan
- Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang
- Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang
- Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan
- Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka
- Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Kami mengajukan pertanyaan ini kepada orang muda dan menerima ribuan tanggapan dari mereka di seluruh dunia!
Kami mengumpulkan spesialis dari UNICEF, pakar cyberbullying dan perlindungan anak, pegiat pencegahan cyberbullying, serta bekerja sama dengan Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan saran tentang cara untuk menghadapi cyberbullying.
CIRI-CIRI CYBER BULLYING
Menurut hukum positif, cyber bullying termasuk dalam kategori cyber crime. Adapun ciri-ciri khusus dari kejahatan ini, antara lain:
- Tidak ada kekerasan fisik (non-violence),
- Antara pelaku dan korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact),
- Memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment),
- Memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global.
DAMPAK CYBER BULLYING
Dampak cyber bullying berbeda dari kejahatan lain dan sangat berbahaya, yakni:
1. Menarik Diri Dari Lingkungan Sosial
2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan
3. Kesehatan Fisik dan Mental Terganggu
4. Depresi dan Ingin Bunuh Diri
Kondisi psikologis korban cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial. Contohnya, banyak kasus bullying di jejaring sosial yang dialami anak sekolah. Akhirnya membuat sang anak depresi, mengisolasi diri karena malu, dan memilih putus sekolah.
Cyber bullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial. Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.
Hal ini membuat orang sekitar turut menyerang korban dalam kehidupan nyata. Akhirnya, korban cyber bullying dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress. Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD).
Tentunya pengaruh PTSD tidak mengenal usia. Bahkan pada orang dewasa efeknya stimuli sistem kekebalan tubuh menjadi terganggu.
Korban cyber bullying sering kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.
1. Menarik Diri Dari Lingkungan Sosial
2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan
3. Kesehatan Fisik dan Mental Terganggu
4. Depresi dan Ingin Bunuh Diri
Kondisi psikologis korban cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial. Contohnya, banyak kasus bullying di jejaring sosial yang dialami anak sekolah. Akhirnya membuat sang anak depresi, mengisolasi diri karena malu, dan memilih putus sekolah.
Cyber bullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial. Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.
Hal ini membuat orang sekitar turut menyerang korban dalam kehidupan nyata. Akhirnya, korban cyber bullying dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress. Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD).
Tentunya pengaruh PTSD tidak mengenal usia. Bahkan pada orang dewasa efeknya stimuli sistem kekebalan tubuh menjadi terganggu.
Korban cyber bullying sering kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.
Komentar
Posting Komentar